30.8 C
Indramayu
Rabu, April 9, 2025


Kuwu Waskim: Pelaku Jangan Sampai Lepas, Korban Harus Diselamatkan

Kuwu Desa Kedokanbunder Waskim seusai memberikan laporan kepada BP2MI di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu berharap agar pelaku jangan sampai lepas dari jerat hukum.

Waskim menegaskan, apa yang menimpa Reni harus dikawal bersama-sama. Pihak desa dan kecamatan sudah melaporkan ke lembaga terkait dalam hal ini BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Selanjutnya, ia berharap laporan yang diberikan kepada BP2MI segera ditindaklanjuti oleh otoritas yang punya kewenangan agar cepat selesai kasusnya. “Korban ini warga Desa Kedokanbunder jadi harus kita selamatkan. Kasihan keluarganya terutama ibu dan anak-anaknya menanggung beban psikologis dan sosial,” kata Waskim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Reni setiap melakukan kesalahan langsung disiksa majikannya di Taiwan. Bentuk penyiksaannya antara lain matanya disiram dengan cairan pemutih pakaian hingga penglihatannya rabun. Telinga Reni juga bengkak mengeras dan gendang telinganya pecah.

“Kemudian bibir hancur, gigi rontok dan patah hingga mengeluarkan nanah, tangan dan kaki bengkak, serta dipenuhi luka lebam diduga bekas dianiaya. Bahkan, Reni dikabarkan pula dihukum majikannya disuruh memakan kotoran anjing,” papar Saripudin, Jumat (17/6/2022). (deny)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler