MHNews.- Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal sebagai TKI asal Kabupaten Indramayu seolah tiada hentinya. Setelah Daenah yang terlantar di Abu Dhabi, kini ada satu lagi PMI yang jadi korban kekejaman majikan.
Reni (37) adalah sang korban kekejian majikan itu. Warga Desa Kedokanagung, Kec. Kedokanbunder, Indramayu ini bekerja di Taiwan. Akibat kekejaman majikan, Reni mengalami luka serius di hampir sekujur badanya.
Penyiksaan tak berperikemanusiaan yang diterima Reni hampir selalu dilakukan majikannya manakala dianggap melakukan kesalahan. Akibat penyiksaan yang sudah melewati batas itu kini Reni harus terbaring sakit di Rumah Sakit setempat.
“Setiap Reni melakukan kesalahan, ia langsung disiksa. Banyak bentuk siksaan yang diterima Reni. Matanya disiram dengan cairan pemutih pakaian hingga penglihatannya rabun,” papar Saripudin dari Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu kepada MHNews, Jumat (17/6).
Tidak berhenti di situ, telinga Reni juga bengkak mengeras dan gendang telinganya pecah, bibir hancur, gigi rontok dan patah hingga mengeluarkan nanah, tangan dan kaki bengkak, serta dipenuhi luka lebam. Bahkan, Reni dikabarkan pula dihukum majikannya disuruh memakan kotoran anjing.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Dinas Tenaga Kerja Indramayu, namun demikian Garda BMI berharap agar instansi berwenang segera mengambil Langkah nyata untuk menyelamatkan Reni sang Pahlawan Devis aitu. (man)