29.9 C
Indramayu
Minggu, November 24, 2024


Wujudkan Le-Dig dan La-Da, Cangkingan Digitalisasi Tanah Kas Desa

MHNews.- Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder setelah menasbihkan diri sebagai ‘Desa Digital’ kini terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa.

Terbaru, Desa Cangkingan mendigitalisasi tanah kas desa yang dimiliki Pemdes Cangkingan. Harapannya, digitalisasi tersebut akan memberikan jaminan data dan keberadaan tanah kas desa yang merupakan aset desa.

- Advertisement -

Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi menjelaskan, digitalisasi tanah kas desa merupakan langkah nyata untuk mengintventarisir dan mengidentifikasi aset desa secara digital dengan menggunakan teknologi.

“Selama ini inventarisasi dan identifikasi dilakukan secara manual namun dengan digitalisasi mendapatkan kepastian lokasi, posisi, batas desa, maupun lainnya telah tersimpan secara digital,” tegasnya.

Dikatakan, langkah yang dilakukan yaitu dengan mengaplikasikan google earth. Setelah mendapatkan posisi, batas desa, dan lainnya selanjutnya setiap objek akan disimpan dan bentuk fisiknya bisa dibukukan untuk dicetak.

“Alhamdulillah tanah kas desa yang merupakan aset desa sudah kita lakukan digitalisasi. Ini merupakan langkah kita untuk mengamankan aset desa,” katanya, Rabu (29/6) kepada MHNews.

Sementara itu Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, langkah digitalisasi tanah kas desa ini merupakan sinergitas antara pemerintah desa dengan Pemkab Indramayu dalam mewujudkan program unggulan yakni Lebu Digital dan Lacak Aset Daerah. daniswara

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler