MHNews.- Berhaji merupakan ibadah yang murni atas panggilan Allah SWT. Ibadah haji tidak semata-mata dapat ditunaikan karena berlimpah harta dan mampu membayar ongkosnya (biayanya).
“Banyak orang kaya dan mampu. Akan tetapi kalau belum mendapat panggilan Alloh SWT, maka ia tidak akan berangkat. Kalau belum dapat panggilan Alloh SWT tidak ada keniatan (ibadah haji),” ucap Abdul Hakim, saat pelepasan jamaah calon haji kloter 40 dan 42 di Pendopo Indramayu, Rabu (29/6).
Karena itu, ia bersyukur bisa menjadi tamu Allah pada musim haji tahun ini. Bahkan, ia tidak sendirian pergi ke Tanah Suci, melainkan bersama putrinya, Rafa Tasya Azizah yang baru berusia 18 tahun dan putranya, Miqdad Hakim Dewantara 20 tahun.
“Ini keinginan sebagai orang tua memberangkatkan haji anak-anaknya di usia muda, mudah-mudahan barokah,” ucap Kuwu Desa Pamayahan ini.
Diceritakan Abdul Hakim, awalnya ia mendaftar haji berlima pada 2012, yaitu dirinya sendiri, istri, anak laki-laki, dan dua mertuanya laki-laki dan perempuan. Mestinya kami berangkat pada 2019, namun karena wabah covid-19 tidak ada ibadah haji.
Selain itu, anak laki-lakinya saat itu belum cukup umur, hanya kurang 2 bulan untuk genap 18 tahun alias belum memenuhi usia minimal menjadi jamaah calhaj. Sekarang akhirnya bisa berangkat walau dari daftar haji berlima, hanya berangkat bertiga. Itu pun ada perubahan formasi.
Kedua mertuanya tak bisa berangkat haji bersama Abdul Hakim. Mertua perempuannya telah meninggal dunia, sedangkan mertua laki-lakinya tak dapat berangkat haji karena sudah mengalami pengapuran dan usianya sudah 65 tahun alias tidak diperbolehkan pada musim haji pasca pandemi.
Tinggallah Abdul menunaikan ibadah haji hanya bertiga bersama putra dan putrinya, itupun merubah formasi atau pergantian istrinya oleh putrinya. Istri Abdul Hakim, Dasiwen meninggal dunia pada Februari 2022 beberapa bulan menjelang pemberangkatan jamaah calhaj Juni 2022. (man)