MHNews.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari 147 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Indramayu.
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda termasuk Bupati Indramayu Nina Agustina, Ketua DPRD H. Syaefudin, S.H., dan beberapa pihak terkait yang dilakukan di halaman kantor Kejari Indramayu, Selasa (19/7).
Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan pemusnahan BB tersebut berdasarkan aturan yang ada. “Pemusnahan ini membuktikan aparat penegak hukum di Indramayu berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Pada tahun 2022, tuturnya, kasus yang mampir ke Kejari Indramayu didominasi perihal narkoba yang mencapai 60-70 persen. “Perkara narkotika itu masih mendominasi,” katanya.
Disebutkannya, Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti dari tindak pidana umum yakni sabu seberat 139,1 gram, ganja seberat 886,45 gram, tembakau gorilla (sintetis) seberat 652,8 gram, psikotropika Alprazolam sebanyak 101 butir, Riklona sebanyak 23 butir dan Merlopam sebanyak 83 butir.
Bupati Nina menyaksikan pemusnahan narkoba
Dimusnahkan pula obat-obatan berupa dextrometrophan sebanyak 4.144 butir, hexymer sebanyak 7.510 butir, tramadol sebanyak 6.369 butir dan trihexyphenidyl sebanyak 4.179 butir. Kemudian 30 alat judi, 58 buah telepon genggam, 1 pucuk airgun, 19 bilah senjata tajam, 45 buah kunci perkakas, 37 potong pakaian, dan uang palsu senilai Rp 11.505.000.000.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana khusus yaitu 706.520 batang rokok tanpa cukai.
Disebutkannya juga, pemusnahan BB tersebut berlandaskan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: PRINT-27/M.2.21/Enz.3/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022 dan PRINT-01/M.2.21/Fu.3/01/2022 tertanggal 19 Januari 2022.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengapresiasi Kejari Indramayu yang turut bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengatasi hal-hal negative, khususnya persoalan hukum di Kota Mangga.
Ia juga mengimbau untuk generasi muda Indramayu untuk menjauhi narkoba. Hal itu mengingat masih mendominasinya perkara narkoba yang ditangani Kejari Indramayu saat ini. “Kaum muda jauhi narkotika. Jangan sampai terjerumus,” ucapnya. (man)