MHNews.- Wacana kampanye politik Pemilu 2024 dapat dilakukan di kampus atau perguruan tinggi dikomentari banyak kalangan, termasuk Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Politeknik Negeri Indramayu, Emin Haris, S.T., M.Eng.
Ia mengaku setuju dengan wacana tersebut jika memang ada peraturan yang membolehkan. Menurutnya, kampus sebagai ruang publik para intelektual itu perlu ambil bagian dalam proses demokrasi.
“Kalaupun kampanye dilaksanakan di dalam kampus, saya kira asal sesuai aturan main yang ada, itu boleh-boleh saja, selagi aturannya ada yang membolehkan,” kata Emin Haris, Jumat (22/7).
Jika ada peraturannya, ia menilai kampanye di kampus akan berlangsung lebih baik karena akan terkonsep secara dialog. Hal itu mengingat lembaga pendidikan tinggi itu berisi kaum intelektual, berbeda dengan kampanye di luar kampus.
“Saya kira kampus harus mengambil peran bahwa kampanye politik itu harus diisi dengan ide gagasan. Siapa pun calonnya harus diuji di dalam kampus untuk menyampaikan visi dan gagasannya,” ucapnya.
Sebaliknya, menurut Emin, jika kampanye tidak dilaksanakan di kampus, proses kampanye politik yang dialogis itu tidak terwujud. Ia pun menganggap ada nilai tambah dalam porses demokrasi di Indonesia jika ada aturan yang membolehkan kampanye di kampus.
“Kalau kampus ambil peran mengajak elemen untuk dialog di kampus, saya kira menjadi ruang publik untuk semua calon untuk mengadu gagasan. Siapa sih calon yang punya visi ingin membangun Indonesia,” tegasnya.
Ia juga tidak mengkhawatirkan terjadinya politisasi di kampus. Sebagai sarangnya intelektual, penghuni kampus yang merupakan para pemilih rasional itu tak dapat digiring ke ranah politik. “Kalau kita anti terhadap itu, berarti kita masih belum rasional,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia memposisikan kampus sebagai ruang dialog, diskusi intelektual, dan lain sebagainya. Bukan menjadikan kampus sebagai tempat berkibarnya atribut partai. “(Melainkan) event-event yang dilaksanakan di kampus yang bersifat intelektual,” pungkasnya.
Seperti diketahui, munculnya wacana kampanye politik di kampus atau perguruan tinggi itu dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari dalam suatu kesempatan belum lama ini. Dikatakannya, bahwa politik itu dapat dilakukan di kampus sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan. (man)