MHNews.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indramayu tidak terima atas hujatan yang dilakukan salah seorang warga berinisial SC kepada Pembina PGRI Indramayu melalui media sosial belum lama ini.
PGRI juga menyayangkan hujatan kepada Pembina PGRI Indramayu yang juga Bupati Indramayu Nina Agustina telah menjadi konsumsi publik setelah beredar luas di media sosial Facebook Indramayu Bermartabat.
“PGRI merasa tidak terima Ketua Dewan Pembina kami dihujat dengan nada kasar. Beliau itu pejabat negara seharusnya dihormati,” kata Wakil Ketua PGRI Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, S.Pd., Senin (11/7).
Menurut Untung, unggahan di grup facebook Indramayu Bermartabat pada sekitar lima hari yang lalu atau sekitar tanggal 6 Juli 2022 itu diduga telah memenuhi unsur penyebaran ujaran kebencian. Hal itu sangat disayangkan karena yang menjadi objeknya orang nomor satu Indramayu.
Menurut Untung, unggahan tersebut sangat tidak mengedukasi, bahkan diduga telah melanggar UU ITE karena berisi ujaran kebencian. Baik unggahan maupun komentar atas rekaman pembicaraan atau perdebatan yang tidak etis itu sekarang telah beredar luas media sosial.
“Unggahan dan komentar itu sangat kurang pantas apalagi berkaitan dengan Bupati Indramayu yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan kami,” ujarnya. (man)