28.3 C
Indramayu
Rabu, Maret 12, 2025


Tititpkan Anak ke KK Teman, Akal-akalan Orang Tua Demi Masuk Sekolah Favorit

SISTEM zonasi yang diberlakukan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan sangat baik, diantaranya untuk pemerataan kualitas sekolah.

Melalui sistem zonasi ini, calon siswa hanya bisa mendaftarkan diri ke sekolah sesuai zonasi yang ditentukan berdasarkan alamat dalam Kartu Keluarga (KK). KK ini pun harus yang sudah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya, yaitu sebelum PPDB dibuka.

- Advertisement -

Jadi, ketika ada siswa di suatu zonasi, misalnya di kecamatan ‘pinggiran’ ia harus mendaftar ke sekolah yang ada di wilayah/zona itu. Dengan sistem zonasi ini ia otomatis tidak bisa mendaptarkan ke sekolah di luar zonasi itu, walau pun ingin masuk sekolah unggulan di kota.

Namun demikian banyak orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah unggulan atau favorit yang ada di luar zonasi. Di Indramayu, misalnya ada SMAN 1 Sindang, ada SMPN 2 Sindang, dan ada SMPN Unggulan. Sekolah ini jadi rebutan para orang tua dan juga siswa dari luar zonasinya.

Para orang tua terlebih yang merasa anaknya pinter dan ingin mendapatkan pendidikan berkualitas dengan berbagai cara menyiasati persyaratan agar bisa masuk ke sekolah favorit itu. Termasuk dengan membuat dokumen aspal.

Salah satu dokumen yang sering diutak-atik para orang tua adalah Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili. Para orang tua tega, memindahkan dengan cara menitipkan anaknya ke dalam KK saudara atau teman yang rumahnya masuk zonasi sekolah yang dituju. Atau membuat Surat Keterangan Domisili dengan alasan tertentu.

Praktek ini di kalangan orang tua murid sudah menjadi pengetahuan umum, bahkan terkesan ada semacam ‘mafia’ PPDB. Lebih memprihatinkan lagi, disinyalir pula ada jasa ‘penitipan’ anak pada KK saudara, teman, bahkan orang lain demi hasrat menyekolahkan anak di sekolah favorit.

Prilaku demikian jelas mencederai tujuan pemerintah dalam hal zonasi PPDB, yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi. Karena dengan cara-cara ‘nakal’ seperti itu, maka harapan adanya kualitas pendidikan yang merata hanya akan menjadi mimpi.

Sekolah-sekolah yang disebut favorit dan unggulan akan tetap jadi pilihan utama, sementara sekolah ‘pinggiran’ akan tetap tertinggal karena tidak memiliki siswa yang memiliki kecerdasan bawaannya.

Padahal zonasi bertujuan secara perlahan menghapus label sekolah favorit/unggulan yang hanya ada di kota. Seiring dengan itu secara perlahan pula menumbuhkan sekolah favorit/ungggulan di setiap zona (wilayah) ‘pinggiran’. Dan inilah yang dimaksud sebagai pemerataan kualitas sekolah tanpa diskriminasi. (wawan idris)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler