mhnews.id.- Menjadi Anggota DPRD itu adalah amanah dari konstituen, sebagai penyambung lidah rakyat yang waktunya dibatasi. Slogan ini selalu menjadi acuan Abdul Rohman, S.E. dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan.
Laki-laki berusia 50 tahun, kelahiran Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, dan ayah dari empat orang anak ini adalah politikus dari PDI-P. Ia kerap bersuara lantang di Parlemen saat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pernyataan tegas dan usulan-usulannya di parlemen kerap bersitegang dalam arus yang berlawanan.
Latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Ekonomi, pengalamanya menjadi petani, dan sebagai Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) memperkaya khasanah-bathiniahnya di bidang kemasyarakatan, kemanusiaan, dan kenegaraan.
Di Repdem, Abdul Rohman aktif sejak tahun 2005, hingga sekarang duduk sebagai Ketua DPN Repdem Nasional. Kayanya pengalaman ini jelas mempengaruhi gaya bicara dan gaya berpolitiknya terutama saat berada di Parlemen.