Dikatakan, sebelumnya HS ingin mengundurkan diri dari kursi Dirut BPR KR pada Januari 2022 lalu. Namun, karena saat itu akan dilaksanakannya rapat umum pemegang saham dan terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan dirinya sebagai KPM BPR KR, maka permohonan pengunduran diri itu pun tak dikabulkannya.
“Saya tidak mengizinkan untuk mengundurkan diri dulu, tapi harus mempertanggungjawabkan apa permasalahan yang ada di BPR KR. Karena saya tidak mau meninggalkan sesuatu hal dengan adanya yang saat ini adalah kredit macet,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris