28.6 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Dugaan Pelecehan tak Terbukti, LPSK Hentikan Perlindungan buat Putri Candrawathi

mhnews.id.- Nasib kurang baik yang menimpa istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi kini bertambah setelah LPSK menghentikan perlindungan kepadanya.

Penghentian perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini setelah penyidikan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi, di rumah dinas Duren Tiga terbantahkan, kasusnya pun dihentikan penyidik.

- Advertisement -

Dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler