Sebelumnya, keluarganya sempat mengalami kesulitan berkomunikasi dengan Jemah. Akhirnya, sang adik, Musyanto, mengadukan peristiwa itu kepada Garda BMI Kabupaten Indramayu.
Mendapat aduan itu, Ketua Garda BMI Kabupaten Indramayu Saripudin bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
- Advertisement -
“Alhamdulillah, akhirnya Jemah bisa dipulangkan. Tiba di rumah, Kamis pukul 15.25 WIB,” kata Saripudin.
Penulis    : Rohman
Editor       : Wawan Idris