29.6 C
Indramayu
Minggu, Oktober 27, 2024


Pembunuhan Sopir Taksi Online Dicokok, Polisi Hadiahi Timah Panas pada Kedua Kakinya

MHNews.- Langkah gerak cepat pengusutan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi online, Widodo (54), penduduk Cikarang Utara, Bekasi, berbuah hasil. Satreskrim Polres Indramayu yang dipimpin langsung AKP Fitran Romajimah berhasil menangkap pelakunya.

Pelaku pembunuhan sadis dan kejam itu tidak lain yaitu ASW alias Awi (34) warga Kecamatan Simpor, Kab. Kebumen dan SLS alias Sansan (40) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

- Advertisement -

Atas kekejiannya itu dibayar kontak oleh Polisi yang mencokoknya. Ya, Polisi terpaksa menembak kedua kaki Sansan karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasus itu terungkap berawal saat warga menemukan jasad korban tak bernyawa mengambang di kali Panaran, Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan, Kec. Indramayu, Senin (25/7) lalu. Kondisi tubuh korban di bagian kepala, tangan, dan kakinya dililit lakban.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka Sansan ditangkap polisi di Kabupaten Lumajang, sementara ASW ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.

“Modus operandi kedua tersangka yaitu memesan taksi online. Sebelumnya kedua tersangka ini sudah merencanakan untuk merampas mobil milik korban karena terjerat masalah hutang, ” jelasnya, dalam konferensi pers termasuk MHNews, Selasa (2/8).

Kemudian, lanjut Lukman, setelah korban datang menggunakan mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1063 FRT, kedua tersangka langsung menaiki mobil korban. Lalu, saat di tempat sepi tepatnya di kawasan EJIP (pabrik helm) di Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, korban langsung dibekap dan di jerat bagian lehernya.

Setelah korban tak bernyawa, kedua tersangka langsung melilit kepala dan muka serta kaki dan tangan korban menggunakan lakban. Dari tempat itu, kemudian mayat korban dibuang di Kabupaten Indramayu dan mobil korban langsung dibawa kabur tersangka.

Mobil hasil rampasan tersebut dibawa kabur ke wilayah Jawa Timur. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, linggis, sejumlah telepon genggam dan uang sebanyak Rp.44.000, lilitan lakban, dan pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya. (man)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler

KATANA4D KATANA4D KATANA4D https://materialhandling.co.id/pauca/?gacor= https://transpublika.co.id/data/?gacor= https://gkkkmalang.org/paham/?gas= https://asosiasilaundryindonesia.org/system/?slot= https://alyasa.blog.ar-raniry.ac.id/alyasa/?god= https://pedirresearchinstitute.or.id/system/?gacor= https://smknegeri2pelaihari.sch.id/siswa/?negeri= https://poskoekonomiprabu.kotaprabumulih.go.id/files/?gacor= https://nanasprabu.kotaprabumulih.go.id/assets/?slot= SLOT RAFFI AHMAD SLOT DANA TOTO SLOT GACOR MICROSTAR88 KATANA4D MACROTOTO https://wiz.or.id/wp-content/mac/ https://wiz.or.id/pages/ https://rqv.or.id/css/ https://pauca.ulian.desa.id/ https://pauca.manikliyu.desa.id/ https://www.yiab.or.id/css/ https://bsmi.or.id/pauca/ https://ylki.or.id/ra/ https://ylki.or.id/dt/ https://ylki.or.id/macro/ https://fayda.co.id/wp-content/download/ DANA TOTO SLOT RAFFI AHMAD KATANA4D KATANA4D