Habiburokhman menilai upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo merupakan hal yang sia-sia. Habiburokhman melihat tidak ada alasan yang meringankan dalam kasus Ferdy Sambo. “Saya rasa percuma dia banding, saya tidak melihat adanya alasan yang meringankan untuk itu,” ujarnya.
Sedangkan Asrul Sani mengatakan, putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan semangat memperbaiki citra Polri yang terkoyak kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
βIni adalah pesan bagi jajaran internal, bahwa kejahatan berat yang dilakukan anggota Polri tidak hanya berkonsekwensi menghadapi proses hukum, namun juga proses etik yang berakhir dengan tamatnya karier (pemecatan dengan tidak hormat),β ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.
Penulis: Wawan Idris