mhnews.id.- KPU Kabupaten Indramayu mensosialisasikan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 kepada partai politik yang ada di Kabupaten Indramayu bertempat di aula KPU setempat, Senin (15/8).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib, mengatakan sosialisasi tersebut untuk persiapan verifikasi parpol khususnya terkait administrasi sesuai tahapan yang diatur PKPU No 4/2022. Selain itu, juga terkait Keputusan-keputusan KPU, seperti Keputusan KPU No 292/2014, 259 dan 260/2022.
“Kita melakukan sosialisasi kepada teman-teman partai politik untuk kesiapan menghadapi verfikasi administrasi persyaratan partai politik. Kita juga menyampaikan bahwa kita akan verifikasi administrasi dari tanggal 16-29 Agustus 2022,” katanya.