29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Pemilu Legislatif Indramayu Berpotensi hanya Diikuti 24 Partai, Pusat 40 Parpol 

Ia berharap pihak parpol di Indramayu memahami proses administrasi, terutama peraturan-peraturan seperti PKPU No 3 dan 4/2022 serta lainnya. Hal itu agar KPU Indramayu tak mengalami kendala dalam proses verifikasi administrasi.

foto: Rohman/mhnews.id

“Karena nanti ada proses klarifikasi kepada mereka untuk bisa menghadirkan anggota yang status keanggotaannya masih belum memenuhi syarat. Itu harus bisa dihadirkan oleh partai politik, untuk kita verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

- Advertisement -

Pihaknya akan menerima data dari KPU RI untuk ditandak lanjuti terhadap data yang telah dimasukkan parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kita menindaklanjuti data kiriman dari KPU RI terkait dengan kegandaan keanggotaan, potensi tidak memenuhi syarat, dan pekerjaan dari keanggotaan seperti TNI, Polri, ASN yang mungkin sudah pensiun di KTP-nya masih tertulis, nanti harus ada surat pernyataan,” terangnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler