Sementara terkait jumlah parpol peserta pemilu 2024 telah yang terdaftar di KPU RI sebanyak 40 parpol. Untuk di Indramayu KPUD belum bisa menyebutkan jumlah parpol yang akan berkontestasi. Hal itu karena proses pendaftarannya terpusat di KPU RI, sehingga KPU di daerah menunggu dari Sipol.
“Karena boleh jadi mereka sudah melakukan mengurus pemberkasan dan pendaftaran, tapi di kitanya tidak koordinasi,” ujarnya.
“Tapi kalau menurut laporan dari Jawa Barat kemarin, di tingkat Jawa Barat ada 25 partai politik. Kalau di Indramayu kita belum bisa memastikan, cuma di Jawa Barat kemarin itu yang tidak ada hanya satu partai. Jadi kemungkinan kalau kita maksimal, sekitar 24 partai politik,” pungkasnya.
Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris