Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 yang datang 3 tahun lalu mengharuskan pihaknya untuk berinovasi di bidang pemerintahan, layanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.
Inovasi yang dimaksudkan yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
- Advertisement -
“Adanya kebijakan PSBB yang kemudian berubah menjadi PPKM menjadikan masyarakat harus berdiam diri di rumah. Kami mengambil kebijakan berupa inovasi digital mulai dari pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kita lakukan secara online dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Didi dalam paparannya.