mhnews.id.- Pemerintah Kabupaten bersama DRPD menyepakati KUA PPAS APBD 2023 dan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang sempat alot dan mengalami penundaan dua kali paripurna. Kesepakatan tersebut tercapai pada paripurna kali ketiga, Jumat (2/9).
Bupati Indramayu Nina Agustina bersyukur kesepakatan itu tercapai antara pihaknya dengan legislatif. Dengan demikian, selesai sudah pembahasan tentang itu (KUA PPAS).
- Advertisement -
“Syukur Alhamdulillah, dan semuanya mudah-mudahan dengan sinergitas kita semuanya bisa meningkat lagi dengan adanya eksekutif-legislatif dan juga semua Forkopimda. Alhamdulilah untuk Indramayu lebih baik lagi pastinya,” ucapnya Bupati Nina Agustina kepada awak media.