27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


BREAKINGNEWS: Mata Uang Asing Diamankan KPK Dalam OTT, Terkait Penanganan Perkara di MA  

mhnews.id.- Sangat memprihatinkan, mengecewakan, dan marah saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang Hakim Agung.

Inilah reaksi masyarakat ketika kabar OTT terhadap Hakim Agung menyebar melalui media massa. Betapa tidak Hakim Agung harusnya menjadi benteng terakhir bagi penegakan hukum. Nyatanya, sekarang ada yang kena OTT karena melanggar hukum.

- Advertisement -

Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan mata uang asing. Uang tersebut diserahkan ke terduka pelaku terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain barang bukti, KPK juga turut mengamankan sejumlah orang dalam OTT ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.

“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022). Dikatakan, terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.

Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dimintai keterangan dan klarifikasi. “Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terkait penanganan perkara di MA. Ghufron menyebut tangkap tangan itu dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Jakarta.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron kepada sejumlah media.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler