mhnews.id.- Hakim Agung dan sejumlah orang berhasil dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda.
Para terduga pelaku ditangkap di Semarang dan Jakarta. Mereka terkena OTT berkaitan dengan penangan perkara di Mahkamah Agung.
- Advertisement -
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron kepada sejumlah media, Kamis (22/9/2022).