Situs ini ternyata memang telah diketahui sejak lama sebagai salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan candi. Ukurannya juga cukup luas, 16 x 14 meter.
“Sejak 1979 sudah ada di laporan JICA bahwa memang di sini ditemukan salah satu yang diduga candi dari batu bata,” kata Koordinator Perlindungan BKB Muhammad Taufik di lokasi, Rabu (14/9/2022) sebagaimana dilansir detikjateng.
Proyek ekskavasi pun sebenarnya sudah pernah dilakukan dua kali, yakni pada tahun 2002 dan 2019. Pada 2019, ekskavasi yang dilakukan berhasil menemukan sudut-sudut bangunan.
“Terus 2002 itu diekskavasi Balar (Balai Arkeologi), tapi pada saat itu belum banyak yang bisa kita gali dari ekskavasi. Sejak muncul Perpres No 58 Tahun 2014 dijadikanlah kawasan Cagar Budaya Borobudur dan itu diserahkan ke Balai Konservasi Borobudur,” paparnya.