mhnews.id.- Pernahkah mendengar istilah redenominasi (uang rupiah)? Beberapa tahun lalu istilah ini sempat ramai jadi perbincangan berbagai kalangan, terutama para pengamat ekonomi dan politisi.
Redenominasi ini adalah penyederhanaan nilai mata uang sehingga menjadi kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya uang Rp 1000 menjadi Rp 10 atau bahkan menjadi Rp 1. Angka nol uang seribu dipangkas jadi tinggal angka 10-nya saja (Rp 10) atau 1 (Rp 1).
Lama tidak ada kabarnya lagi mengenai rencana redenominasi uang rupiah tersebut, namun belum lama Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyinggung soal ini. Ia kembali membuka wacana kemungkinan redenominasi uang rupiah direalisasikan.
Dilansir dari detikcom, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan jika wacana redenominasi ini bisa segera terealisasi misalnya payung hukum sudah terbit tahun depan, bisa jadi warisan dari Presiden Joko Widodo.