Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi mengaku perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda untuk bersama-sama mengawasi Pemilu.
Menurutnya, Pemilu yang merupakan hajat demokrasi bersama, maka semua elemen masyarakat dapat melakukan pengawasan bersama. “Pemilu bukan cuma milik KPU dan Bawaslu, maka semua masyarakat berhak untuk mengawasi semua tahapan,” ujarnya.
Diharapkan, seluruh elemen masyarakat utamanya generasi muda dapat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif terhadap tahapan-tahapan Pemilu 2024. “Bukan hanya sekedar sadar untuk memilih, tapi juga memiliki kesadaran untuk menciptakan agar Pemilu ini adil,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris