Pertama, Kabag Umum Andri menjelaskan bahwa seluruh surat undangan rapat paripurna DPRD telah diterima stafnya dan didistribusikan sesuai alur yang berlaku.
Kedua, Kabag Umum Andri mengatakan, menurut stafnya, Pak Wabup jarang masuk ke ruang kerja. Itulah sebabnya kunci ruang kerja Wabup Lucky akhirnya diantarkan ke rumah dinas.
“… tanpa sepengetahuan saya, kunci diantar oleh staf ke rumah dinas Bapak Wakil Bupati dengan alasan, staf saya merasa khawatir, karena selama ini menurut staf saya beliau jarang masuk ke ruang kerjanya,” papar Andri.
Penjelasan poin kedua ini menguatkan tudingan masyarakat dan anggota DPRD, kalau Wabup Lucky hakim memang tidak jelas kinerjanya dan bahkan sering mangkir dari undangan dewan.