mhnews.id.- Menunggu waktu 1 sampai 2 bulan untuk jadinya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada saat membeli baru atau mutasi sudah menjadi hal lumrah. Masyarakat juga sudah terbiasa bersabar dengan hal itu dan seperti tidak punya pilihan.
Namun kini ada kabar baik dan menggembirakan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tak butuh waktu lama lagi. Bahkan, Korlantas menjanjikan sehari pun bisa kelar dengan biaya yang tetap.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengabarkan hal itu dalam video yang ditayangkan NTMC Polri di Youtube. Yusri menjelaskan, Korlantas sedang berbenah mengupayakan agar pelayanan BPKB memakan waktu lama.
“Korlantas sedang berusaha agar misalnya (mengurus) BPKB, mutasi kendaraan itu nggak lagi satu bulan dua bulan. Cukup satu hari aja sudah bisa. Kita percepat, dengan harga tetap (sesuai) PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” kata Yusri dalam video yang ditayangkan NTMC Polri di Youtube.