mhnews.id.- Area di sekitar jalur Kereta Api (KA), merupakan daerah sangat berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan, bahkan tidak jarang sampai ada korban jiwa, karenanya masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun.
Selama ini kecelakaan di area jalur KA itu sering terjadi. Untuk meminimalisirnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.
Aktivitas di area jalur KA ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang. Manager Humas Daerah Operasi 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, pihknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta.
KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Jika pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.