Dilansir Kompas.com, MAH berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Menurut Kades Banjarsari Kulon Bambang Hermawan, MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.
Bambang pun membenarkan warganya tersebut diamankan kepolisian. “Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar,” kata Bambang.
- Advertisement -
Informasi yang dihimpun Kompas.com, MAH ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Dagangan. Penangkapan MAH melibatkan tim siber Bareskrim Polri.
Pantauan di Mapolsek Dagangan Rabu malam, nampak sejumlah anggota polisi berjaga-jaga di luar. Selain anggota, tampak Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono.