mhnews.id.- Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pembunuhan pedagang donat keliling yang juga jamaah LDII Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Mohammad Royan Fauzan Adzim atau RFA (25), asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku yang ditangkap Remob itu tidak lain, adalah Umar Arifin alias Gendut (31), warga Desa Tegalgirang, Blok Barat, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Ia yang sempat kabur selama hampir sepekan itu berhasil diamankan Polisi saat bereda di Tangerang, Banten.
Gendut terpaksa kakinya tertembus timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat Polisi akan menangkapnya. “UA (Umar Arifin) merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan Royan Fauzan Adzim,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa (8/9).