Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan. Ia juga nekat menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dan mendapatkan perundungan di media sosial setelah keluar dari jamaah LDII.
Terkait hal itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah menerangkan bahwa korban yang diketahui sebagai pedagang donat, juga merupakan calon Mubaligh masjid LDII.
Dijelaskan dalam pemeriksaan, UA merupakan mantan jamaah LDII. Ia mengakui perbuatannya menghabisi korban saat berada di kamar mess yang pintunya tertulis mubaligh. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras sengaja mencari Fauzan, setelah ditemukan dalam keadaan sedang tidur korban kemudian kepalanya dihantam linggis.