Masyarakat juga diminta untuk proaktif apabila terdapat keluhan agar segera melaporkan dengan memanfaatkan program Indramayu Cepat Tanggap atau i-ceta. Seperti masalah penerangan jalan umum (PJU), jika tidak berfungsi alias mati segera lapor.
“Jika ada keluhan, kita mempunyai I-Ceta, Indramayu cepat. Jika misalnya, mohon maaf, kepala dinasnya atau perangkatnya seperti melanggar atau bagaimana laporkan kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo, mengatakan bahwa tupoksi dinas yang dipimpinnya itu perlu diperluas dan dukungan anggaran yang cukup agar mengalami kemajuan.
“Walaupun anggarannya terbatas kami tetap berkerja secara maksimal dan perlahan tapi pasti Dinas Perhubungan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.