27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


161 Emak-emak Diamankan, Semula akan Diberangkan ke Arab Saudi untuk Jadi Asisten Rumah Tangga

mhnews.id.- Hati-hati dan waspada ketika ada orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan status sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI), terutama untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.

Tawaran itu dipastikan illegal karena sampai saat ini untuk pengiriman PMI dengan status sebagai asisten rumah tangga masih ditutup. Jadi kalau pun mereka mengaku siap memberangkatkan maka dipastikan illegal dan akan sangat merugikan PMI sendiri.

- Advertisement -

Namun demikian karena begitu banyaknya oknum perekrut PMI atau lebih tepatnya calo, tetap saja banyak kaum perempuan yang tertipu. Sebagai buktinya, Jumat (30/9) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan 161 orang dari penampungan PMI ilegal.

Ke 161 orang perempuan yang sudah tergolong emak-emak itu berhasil diselamatakan BP2MI dalam sebuah penggerebekan di penampungan PMI ilegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Mereka semula akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan negara Timteng lainnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler