30.2 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Busyet! Blora dapat Dana Bagi Hasil Migas Rp 160 Miliar, Bagaimana dengan Indramayu?

Hasil revisi UU HKPD, semula DBH hanya diberikan kepada daerah penghasil sumber daya alam dan non-penghasil menjadi ditambah untuk daerah pengolah non-penghasil. Astera mencontohkan Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur yang menjadi penghasil minyak dan akan mendapat DBH.

Padahal, sumber minyak tersebut sejatinya juga terdapat di Kabupaten Blora di Jawa Tengah. Namun karena merupakan penghasil utama, hanya Bojonegoro yang mendapat DBH dan ikut dinikmati oleh Banyuwangi yang berada di ujung Jawa Timur.

- Advertisement -

Sedangkan Blora yang bersebelahan dan sebetulnya juga ikut menghasilkan minyak justru tidak kebagian karena secara administratif berada di Jawa Tengah. Merasa dirugikan, Bupati Arif (PKB) dan Wabup Tri Yuli Setyowati (PDIP) pun gencar mengajukan usulan perbaikan DBH Migas.

Diungkapkan, beberapa kali diskusi digelar termasuk silahturahmi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mengajukan usulan perhitungan DBH Migas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler