Dalam RDP tersebut, Lucky Hakim juga menyampaikan soal delegasi wewenang yang tidak hierarki mulai dari Bupati ke Wakil Bupati Indramayu hingga turunan ke bawahnya. Seharusnya secara hierarki, saat Bupati berhalangan maka tugasnya dilimpahkan kepada Wakil Bupati.
Namun pada prakteknya, sampai saat ini setiap Bupati Nina berhalangan, yang ditugaskan selalu Sekretaris Daerah. Bahkan tidak jarang malah menungaskan pejabat eselon II B, setingkat Asisten Daerah, Staf Ahli, atau Kepala Dinas.
Bahkan ada peristiwa yang sangat mencederai hieraki kewenangan tersebut, yaitu saat Direktur Utama PDAM diberi panggung untuk memberikan sambutan dengan mengatasnamakan mewakili Bupati. Padahal dalam acara tersebut Wakil Bupati Lucky Hakim hadir.
“Saya berharap setelah RDP akan ada follow up,” harap Lucky.