27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


Diumumkan Langsung Kapolri, Dirut PT LIB Beserta Lima Lainnya Jadi Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan

mhnews.id.- Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur beserta lima orang tersangka lainnya.

Penetapan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dan lima tersangka lainnya ini diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

- Advertisement -

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka sebagai berikut,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Melansir detik.com, pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi sebelumnya yang memerintahkan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler