Sebagaimana diketahui, Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) menggugat ijazah Presiden Joko Widodo karena diduga palsu. Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Materi gugatan fokus ke ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi yang palsu. Namun, dalam dokumen bukti berupa Buku Jokowi Undercover, disebutkan juga ijazah S1 mantan Gubernur DKI ini bermasalah. Disebutkan foto ijazah Jokowi dengan alumni UGM yang lain memiliki perbedaan mencolok.
Isu ijazah Presiden Joko Widodo ini selalu muncul menjelang perhelatan politik, terutama Pemilihan Presiden. Saat Joko Widodo akan mencalonkan diri baik pada periode pertama maupun periode kedua, ijazah Presiden disebut palsu, namun sejauh ini tudingan itu tidak pernah terbukti.
Penulis: Wawan Idris