Maksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal.
Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat).
- Advertisement -
Penulis : Wawan Idris
Sumber : Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (https://rumaysho.com)