30.2 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


Mahasiswa Seangkatan Joko Widodo saat Kuliah di UGM Mengungkap Rahasia Soal Ijazah

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan ke Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler