Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (H.R. Ibnu Majah no. 2400).
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Nabi Mauhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling BAIK di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (H.R. Bukhari no. 2393). Semua hadist yang dikutif dishohehkan Syaikh Al Albani.
Penulis : Wawan Idris
Sumber : https://rumaysho.com