Satu sasaran lagi adalah (7) Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. Petugas akan mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan ketujuh sasaran ini melalui OZL.
“Operasi dengan sandi Ops Zebra Lodaya 2022 ini akan berlangsung 14 hari dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022, ” ujar Angga didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Jumat (30/9).
Dijelaskan, kegiatan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 ini untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dengan lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.
Meski begitu tindakan tegas juga diberlakukan terhadap pelanggar lalin yang diketahui melanggar dari 7 sasaran, namun tetap menjalankan dengan simpatik, selektif, dengan bersikap senyum, sapa, dan salam.”