mhnews.id.- Para orang tua harus benar-benar melakukan pengawasan secara ketat kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur namun sudah diberi kebebasan membawa atau menggunakan handphone (hp).
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan hp tersebut, misalnya menonton konten orang dewasa. Ini penting mengingat, kalau anak-anak sering nonton konten dewasa bisa berdampak buruk bagi perkembangan psikologinya.
Sebagaimana yang terjadi di Kabnupaten Nganjuk, Jawa Timur belum lama ini. Karena seringnya nonton konten dewasa, MB, siswa kelas 5 SD yang berumur 11 tahun nekad melakukan tindakan pencabulan kepada anak siswi kelas 1 SD berinisial MA 7 tahun.
Melansir Kompas.com, peristiwa itu terjadi di lapangan desa wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, 20 September 2022, pukul 14.00 WIB. Dan hal ini dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto.