Dijelaskan Iptu Supriyanto, kejadian bermula saat korban MA menghampiri temannya MH (10) untuk bermain bersama. Saat itu MH tengah bermain dengan pelaku MB. Korban MA lalu diajak jalan-jalan di lapangan desa.
Saat bermain, pelaku MB meminta MH mengambilkan air minum. Kemudian saat MA jongkok, ditendang oleh MB mengenai kepala korban sebanyak dua kali hingga korban pingsan. MA lantas tak sadarkan diri hingga pencabulan terjadi.
Saat sadar, MA melihat pelaku lari ke arah selatan dan korban pulang ke rumah menceritakan kepada ibunya. Mendengar cerita dari putrinya, ibu korban marah dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kepada polisi, pelaku mengaku sering menonton konten dewasa di media sosial. “Iya, karena medsos. Lihat yang enggak pas, mungkin (melihat konten) untuk orang dewasa,” ungkap Supriyanto, Kamis (29/9/2022).