27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


Setelah Penetapan Enam Tersangka, Netizen Banyak yang Tanya: Koq Pemicu Kerusuhan tak Jadi Tersangka?

mhnews.id.- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumukan enam tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang merengut 131 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Dari keenam tersangka itu salah satunya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka sebagai berikut,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

- Advertisement -

Beberapa saat setelah pengumuman enam tersangka dan dimuat di beberapa media online, kolom komentar pun diserbu netizen. Di antara komentar ratusan netizen ada yang mempertanyakan mengapa supporter yang menerobos ke lapangan tidak ada yang dijadikan tersangka.

Akun Sugus Permen berkomentar: Provokator yang mulai masuk ke lapangan juga harus diusut dan ditangkap.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler