Surat kesepakatan ini ditandatangani perwakilan PITB, Ratno dan perwakilan PUPR Rizal N.. Sedangkan perwakilan masyarakat yang tanda tangan Deden S. Hadi dan Al Alim. Kapolres Indramayu AKBP M. Luman S., Dandim 0616 Andang R., dan Assda I Jajang S., menjadi saksi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Indramayu memblokade jalan utama distribusi LPG dari PTIB ke beberapa wilayah, terutama Jakarta Raya. Akibat pemblokiran ini belasan tangka LPG tidak bisa keluar masuk mengisi LPG.
Tangki-tangki itu terpaksa terparkir sebagian di depan SPBU Tegalurung dan ada juga yang menunggu di pertigaan depan PT Polytama Propindo. Pemblokiran jalan ini terjadi sejak siang sampai sekitar pukul 18.00 WIB. Pemblokiran dibuka setekah terjadi kesepakatan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat yang membawahi PITB, Eko Kristiawan sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor kontaknya, Eko Kristiawan tidak mengangkat telpon.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris