mhnews.id.- Kiki Arindi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Ia menjadi wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menggantikan Casmuni yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Kiki Arindi telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di gedung DPRD setempat, Rabu (12/10). Pelantikan disaksikan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Drs. Rinto Waluyo, M.Pd. selaku wakil Bupati Nina, dan undangan lainnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republika Indonesia tahun 1945,” kata Kiki Arindi mengucapkan sumpah mengikuti yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin.
Dalam sumpahnya, Kiki Arindi juga berjanji akan melaksanakan kewajibannya untuk menegakkan demokrasi. Ia akan menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.