mhnews.id.- Sudah Sembilan tahun Siti Faridah (26) TKW asal Desa Cempeh, Kecamatan lelea, Indramayu hilang kontak dengan keluarganya. Tak heran jika kerinduan, kebingungan, kesedihan, dan ketakutan orang tuanya pun begitu besar.
Warpen (60), ibu kandung Siti Faridah menceritakan awal anaknya ke Singapura untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tahun 2013 Siti ditawari bekerja oleh salah seorang sponsor. Ketika itu, Siti baru berumur masih 16 tahun, sehingga belum boleh berangkat bekerja ke luar negeri.
Warpen pun tidak mengijinkan anaknya itu berangkat. Namun, anak keempat dari enam bersaudara itu memaksa pergi karena ingin meringankan beban ekonomi keluarganya. Ayahnya, Warso (60), hanya bekerja sebagai tukang becak.
Warpen mengaku tidak paham prosedur keberangkatan menjadi PMI ke luar negeri. Apalagi, dirinya buta aksara, tak bisa menulis dan membaca. Oknum sponsorlah yang mengurus seluruh keperluan pemberangkatan Siti Faridah ke luar negeri.