Diketahui, BLT BBM kali ini merupakan pencairan tahap 2 untuk bulan November dan Desember 2022 dengan total Rp 300.000,00 atau masing-masing Rp 150.000 per bulan.
Dari BPNT, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima uang tunai Rp 600.000,00. Nilai tersebut merupakan total dari pencairan Oktober, November, dan Desember 2022 masing-masing Rp 200.000,00 per bulan.
- Advertisement -
Sementara dari PKH, besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM variatif, menyesuaikan jumlah keluarga. “Walaupun tiga Bansos tersebut disalurkan serentak, namun KPM tak mesti mendapatkan tiga-tiganya. Ada yang dua, atau cuma satu,” ucap salah seorang petugas.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris