Ditegaskan, upaya meningkatkan PAD ini dilakukan karenakan kebijakan fiskal untuk daerah sangat terbatas. Karena itu perlu dilakukan penggalian potensi dan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH), DBH berasal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Bupati Nina mengungkapkan, pada tahun 2023 akan dilakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap dan kerjasama dengan KPP Pratama untuk DBH dari PPH Orang Pribadi dan upaya-upaya lainnya sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD.
Nina juga menyebutkan rendahnya IPM di Indramayu salah satunya disebabkan pembayaran pajak yang tidak tertib sehingga pemasukan dananya tidak maksimal. Untuk meningkatkan IPM diperlukan sumber dana yang besar, salah satunya dari pajak. Jadi, tertib bayar pajak, maka IPM meningkat.
Bupati Nina juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pertamina dan wajib pajak lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, ke depan pajak-pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor   : Wawan Idris