27.7 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


Di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu Calon Pengantin tidak Bisa Nikah Sebelum Memiliki Sertifikat Sehat

Kepala Puskesmas Kedokan Bunder, dr. Sumiyati, menjelaskan pencegahan stunting bisa diawali dengan pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Hasil pemeriksaan nantinya akan muncul seberapa banyak kandungan zat besi yang ada pada calon pengantin sebelum memutuskan untuk hamil.

Pemeriksaan kesehatan juga untuk mendiagnosa ada tidaknya penyakit bawaan, karena kadang ada juga ada calon pengantin yang menderita penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan lainnya. Tentu saja kondisi demikian akan mempengaruhi kesehatan dan fisik pasangan tersebut jika menikah.

- Advertisement -

Sumiyati menambahkan, pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin diharapkan bisa dilakukan tiga minggu sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan tersebut beberapa unsur membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya.

“Kami membutuhakan waktu sekitar tiga minggu untuk mengetahui hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini. Kalau waktunya mepet atau berdekatan akan kesulitan bagi kita,” kata Sumiyati.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler