Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Kedokan Bunder, Burhanudin mengatakan, pihaknya sangat merespon kebijakan pencegahan stunting tersebut. Bagi calon pengantin yang sudah mendaftar dan pelaksanaan akad nikah masih jauh maka akan diberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kedokan Bunder.
Selain pemeriksaan kesehatan, lanjut Burhanudin, KUA Kecamatan Kedokan Bunder juga setiap Rabu melaksanakan pembekalan kepada pasangan calon pengantin. Dengan adanya kebijakan ini akan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi mengatakan, kebijakan pencegahan stunting berupa pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin diharapkan bisa lebih dimaksimalkan secara massif ke desa-desa di Kecamatan Kedokan Bunder.
“Pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini merupakan ikhtiar preventif kita dalam pencegahan stunting. Stunting bisa diintervensi berawal dari pasangan muda yang akan menikah,” tegas Atang.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris